Frans. O, Rendy and M., Darudin and Akhmad, Muslih (2012) KEDUDUKAN ANAK PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM. ['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined] thesis, Fakultas Hukum UNIB.
![SKRIPSI.pdf [thumbnail of SKRIPSI.pdf]](https://repository.unib.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI.pdf - Bibliography
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons GNU GPL (Software).
Download (926kB)
Abstract
Di Indonesia, perkawinan campuran ini juga sering terjadi dengan berbagai alasan
yang mendasarinya. Akan tetapi sering kali terjadi perkawinan campuran ini
dilakukan dengan alasan ekonomi, yaitu perempuan yang melakukan perkawinan
campuran berharap mendapatkan perbaikan kesejahteraan setelah melakukan
perkawinan campuran. Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, tidak
melarang melarang terjadinya perkawinan campuran, akan tetapi dalam
kenyataannya perkawinan campuran tetap sering dilakukan adalah perkawinan
campuran yang berbeda agama. Sebagaimana diketahui bahwa buah dari
perkawinan adalah keturunan, apabila suatu perkawinan mempunyai status yang
dilarang oleh agama dan peraturan perundang-undangan perkawinan, maka sudah
tentu akan membawa dampak buruk terhadap anak tersebut, khususnya dalam hal
hak waris anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan dan
perlindungan anak perkawinan campuran ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Islam. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif. Sumber bahan hukum ini meliputi bahan hukum
primer, sekunder dan tertier. Analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah
analisis kualitatif dan analisis secara prespektif untuk menemukan jawaban atas
permasalahan dengan menggunakan tahapan berpikir secara sistematis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kedudukan anak perkawinan campuran ditinjau
dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan hukum Islam
sah apabila perkawinan tersebut terjadi dalam satu agama Islam dan syarat
ketentuan perkawinan yang ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan. Apabila
perkawinan tersebut terjadi atas dasar perbedaan agama, maka perkawinan tersebut
tidak sah, sehingga kedudukan anak yang dilahirkan menjadi anak yang tidak sah.
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak
mengatur secara khusus, hanya diatur secara umum pada Pasal 57 dan Pasal 58.
Hukum Islam tidak memberikan peraturan khusus terhadap perkawinan campuran,
perlindungan hukum terhadap pasangan suami isteri perkawinan campuran adalah
dasar satu agama, dengan dasar surat Ar-Rum ayat 21.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_ut' not defined]) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law Science |
Depositing User: | 014 Abd. Rachman Rangkuti |
Date Deposited: | 16 Dec 2013 09:55 |
Last Modified: | 16 Dec 2013 09:55 |
URI: | https://repository.unib.ac.id/id/eprint/4552 |